Peraturan tentang Masa Orientasi Siswa Permendikbud no. 55 tahun 2014
edaran yang ditujukan kepada Gubernur dan walikota serat ditembuskan kepada Kementerian dalam negeri, kemenag dan seluruh kepala dinas Kabupaten kota serta provinsi ini menghimbau agar sekolah mencegah adanya perpeloncoan pelecehan dan kekerasan pada masa Orientasi Siswa.
edaran yang ditujukan kepada Gubernur dan walikota serat ditembuskan kepada Kementerian dalam negeri, kemenag dan seluruh kepala dinas Kabupaten kota serta provinsi ini menghimbau agar sekolah mencegah adanya perpeloncoan pelecehan dan kekerasan pada masa Orientasi Siswa.
Edaran Mendikbud Pencegahan Perpeloncoan Saat MOS |
dalam surat edaran ini juga bertujuan agar seluruh Kepala Sekolah mengetahui isi Permendikbud no 55 tahun 2014 tersebut. Selain itu memerintahkan kepada Kepala Dinas untuk mengambil tindakan jika diketahui ada sekolah / kepala sekolah yang saat masa orientasi Siswa masih melakukan praktek perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan. SIlakan buka disini edraan lengkapnya