UKG bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru, serta sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.
Salah satu tujuan Kemdikbud melakukan hal itu untuk menata guru agar lebih baik. Selain itu untuk memastikan delapan standar pendidikan dapat berjalan dengan baik. "Selama ini, kami hanya fokus pada salah satunya yakni Ujian Nasional (UN). Masalah UN sangat menghabiskan energi. Kami akan melakukan transformasi dalam bidang tersebut," jelas dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang para kepala daerah yang komitmen untuk meningkatkan mutu guru dan pendidikan. "Kami butuh mitra untuk melakukan menyelesaikan persoalan ini. Jadi harus bermitra dengan daerah,"cetus dia.
Dia menyebut ada sekitar 107 kabupaten/kota yang pemimpinnya mempunyai komitmen tinggi dalam persoalan itu. "Kita harus melihat pendidikan sebagai sebuah gerakan. Pola pikirnya harus diubah, oleh karena itu kerja sama dengan pihak ketiga sangat dibutuhkan," tukas dia. okezone.com