Sejalan dengan kebijakan di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemdikbud) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) 2015-2019 yaitu meningkatkan manajemen dan pengembangan guru.
Uji Kompetensi Guru
Tahun ini, kata Pranata, akan dilakukan uji kompetensi untuk seluruh guru. Sebelumnya, Ditjen GTK baru melaksanakan uji kompetensi sekitar 1,6 juta guru. Namun sekarang akan dilakukan seluruhnya. ”Uji kompetensi ini dilakukan agar kita tahu potretnya seperti apa.
Sekedar informasi awal Uji Kompetensi Guru ini akan dilaksanakan sekitar bulan Nopember dimana mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan data di dapodik atau mata pelajaran yang diampu yang dimasukkan di dapodik. Jumlah soal antara 60-100 soal terkait kompetensi pedagodik dan profesional.
”Mulai tahun ini di bawah Ditjen GTK, kita akan melakukan tes UKG termasuk guru agama,” kata Pranata. Ke depan, profesional itu harus menjadi keinginan. Di mana pemerintah pusat bertugas hanya memfasilitasi.
”Jadi nanti, kita akan siapkan berbagai bentuk latihan untuk peningkatan kompetensi sehingga mereka bisa secara sendiri-sendiri dan kelompok, dibiayai negara dan pemda,” katanya.
Pada berita terdahulu disebutkan bahwa jika nilai Uji Kompetensinya di bawah rata-rata standar maka tunjangan profesi bagi yang sudah disertifikasi bisa saja dicabut.
suaramerdeka.com