1. Pembaruan pada Menu Edit Data
A.Sebelumnya bisa mengedit/merubah :
a.NISN.
b.Nama & Tanggal Lahir.
B.Saat ini bisa mengedit/merubah :
a.NISN.
b.Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, & Nama Ibu Kandung.
Penjelasan :
- Sub menu edit NISN tidak berubah, dokumen yang dilampirkan pun tetap (berupa Ijasah/SKHUN/rapor/Kartu NISN).
- Sub menu edit nama & tanggal lahir ada penambahan untuk mengedit/merubah tempat lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung.
- Variabel pada kolom edit identitas siswa harus diisi semua, tidak boleh dikosongkan. Contoh : Jika ingin merubah tanggal lahir, maka variabel lain pada kolom edit identitas harus tetap diisi dengan data sebelumnya.
- Lampiran/scan dokumen yang harus dilampirkan saat pengajuan edit identitas berupa : Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
2. Sumber Data Siswa
Data siswa yang ditampilkan di aplikasi Verval PD adalah data siswa hasil sinkronisasi dari aplikasi Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016.
Proses update (penambahan siswa baru/siswa mutasi/siswa keluar/siswa lulus) dilakukan oleh operator sekolah menggunakan aplikasi Dapodik terbaru hingga tuntas, yang diakhiri dengan proses sinkronisasi.
Proses update tersebut harus dilakukan menggunakan aplikasi :
- Dapodikdas versi 4.00 (Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB)
- Dapodikmen versi 8.2.0 (Aplikasi Dapodik SMA-SMK)
Perubahan/koreksi NISN dan identitas siswa (nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung) yang dilakukan menggunakan aplikasi Verval PD akan mengupdate kembali data di aplikasi Dapodik setelah operator sekolah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) menggunakan aplikasi Verval PD, yang diakhiri dengan proses Konfirmasi Data.
sumber :
SDM.DATA.KEMDIKBUD.GO.ID