Untuk PTK lama Alur 1
Prosedur Pemutakhiran Data PTK di SIMPATIKA Kemenag |
PTK mengisi dan melengkapi berkas prasyarat yang tercantum dalam formulir.
Setelah Formulir diserahkan dan diperiksa oleh Petugas, PTK mendapatkan Tanda Bukti VerVal lv.1
- Contoh Surat S02b
Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk PTK - Contoh Surat S02a
Tanda Bukti VerVal lv.1 untuk Pengawas Madrasah/Sekolah
Alur 2
Prosedur Pemutakhiran Data PTK di SIMPATIKA Kemenag |
PTK mengisi Formulir Data Rinci secara online pada situs http://kemenag.siap.id/.
Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1.
Setelah formulir lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b ) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat. Kemudian PTK akan menerima Tanda Bukti VerVal Lv.2 ( S04a / S04b ) dan Pakta Integritas.
Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) harus ditanda-tangani PTK dan Kepala Instansi PTK, untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan.
Dari Admin Dinas Pendidikan, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas ( S08a )