Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

MenPan dianggap melecehkan PGRI

Surat Edaran Menpan yang dikeluarkan beberapa hari yang lalu Nomor B/3909/M.PANRB/12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 tentang himbauan kepada guru terkait perayaan Hari Guru Nasional 2015 ditanggapi oleh ketua Umum PGRI Sulistyo.

Sulistiyo mengatakan surat edaran yang berisi permintaan agar guru tidak mengikuti perayaan hari ulang tahun PGRI di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (13/12/2015) itu telah menyakiti, melecehkan dan mencemarkan nama baik PGRI.

Namun, Sulistiyo berharap para guru tetap tenang dan tidak terprovokasi. Dia menilai surat edaran itu sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap PGRI, organisasi profesi guru Indonesia yang lahir dan berjuang bersama rakyat membangun pendidikan dan karakter bangsa.

Dalam surat edaran tersebut, Yuddy menyatakan tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan , melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Yuddy mengimbau para guru untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan guru dan peringatan PGRI yang dikemas sebagai bagian dari Hari Guru Nasional.

Yuddy menyatakan semua kegiatan terkait Hari Guru Nasional 2015 telah selesai dilakukan Presiden Jokowi pada 24 November 2015. Sedangkan upacara peringatan Hari Guru Nasional telah dilakukan pada 25 November 2015.
Lebih lanjut, Sulistiyo mengatakan PGRI sangat berempati kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dia menyayangkan menteri yang seharusnya membantu Presiden, malah kerap membuat heboh dengan membuat kebijakan di luar tugas pokok dan fungsinya. Sulistiyo menyatakan puncak peringatan hari ulang tahun PGRI akan tetap berlangsung sesuai rencana pada Minggu besok pukul 09.00 di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan dihadiri 100.000 guru dari seluruh Indonesia.

Related Posts