Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Kriteria Perangkingan dan Penetapan Peserta Sergur 2016

Admin Info Guru yakin banyak rekan guru yang mencari informasi mengenai data calon peserta sergur 2016 ini. Data calon peserta sergur, rencananya akan dipublikasikan secara online di alamat website gtk.kemdikbud.go.id. Disini admin info guru akan berbagi info mengenai kriteria penetapan calon peserta sergur. Dimana mereka yang berhak menjadi peserta sergur sebelumnya dirangking dulu berdasarkan kriteria tertentu.
kriteria penetapan dan perangkingan calon peserta sertifikasi guru tahun 2016. kuota jumlah peserta sergur 2016

Mengapa dirangking? Ya karena kuota terbatas. Berdasarkan data pada akhir tahun 2015,  data guru pada sistem NUPTK, masih ada sejumah 273.410 guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 dan 438.697 guru yang diangkat antara 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2015 yang  belum memiliki sertifikat pendidik. Sedangkan dari jumlah tersebut kuota yang disertifikasi untuk tahun 2016 ini hanya sekitar kurang lebih 48.000 guru. Maka dari itulah perlu adanya perangkingan calon peserta sergur ini.


Baiklah inilah kriteria perangkingan calon peserta sergur 2016

Kriteria penetapan peserta PLPG diurutkan dengan prioritas:
  1. Nilai UKG (minimal 5,5)
  2. Daerah penugasan  (tertinggal dan sangat tertinggal)
  3. Usia
  4. Masa kerja
  5. Golongan  kepangkatan

Kriteria penetapan peserta SG-PPGJ diurutkan dengan prioritas:
  1. Nilai UKG (minimal  5,5)
  2. Usia
  3. Masa kerja
  4. Golongan  kepangkatan

Itu saja ya gak usah panjang panjang... yang pasti nilai UKG tinggi ya kemungkinan besar bisa ikut. karena itulah yg diutamakan.

Related Posts