Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Mengubah Nilai, Bupati Gowa Copot 10 Kepsek

Kasus ini nampaknya akan menjadi pelajaran bagi kepala sekolah lain terutama bagi kepsek yang berada di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pasalnya Bupati Gowa menonjobkan 10 kepala sekolah yang terbukti mengubah nilai siswa. Tercatat 10 Kepala Sekolah SD dan satu kepala cabang dinas dicopot dari jabatannya.

Diantara para kepala sekolah yang dicopot itu, mereka terbukti menerima pemberian dari orang tua murid agar merubah nilai dari yang semestinya, berdasarkan hasil investigasi inspektorat atas 14 kepala sekolah dasar, 10 orang Kepsek dan satu Kacadis.

bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan
Adnan mengatakan, pencopotan terhadap kepala sekolah dan kacadis itu ditempuhnya setelah data-data hasil pemeriksaan Inspektorat rampung dan telah diterimanya.

Pencopotan yang dilakukannya itu menurut dia, sebagai langkah tegas, sekaligus peringatan kepada setiap guru dan kepala sekolah agar tidak bermain-main pada nilai peserta didik.

"Ini peringatan kepada semuanya, saya tidak menginginkan lagi ada yang seperti ini karena saya memang konsen pada kualitas anak yang dibuktikan dengan nilainya, bukan pada seberapa besar lobinya kepada guru atau kepala sekolah," katanya.

Hmmm... betul juga ya gimana pendidikan mau maju kalo nilai didongkrak apalagi kalo kepseknya menerima hadiah dari orangtua. Tapi terkadang sudah jadi rahasia umum, hal seperti ini pun dimana-mana sebenarnya diketahui oleh dinas pendidikan setempat, hehehe.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Gowa Chairul Natsir mengungkapkan, 11 orang yang dinobjobkan tersebut memang terbukti melanggar berdasarkan investigasi. antaranews.com

Related Posts