pelaku tindak kekerasan di sekolah |
Selama ini belum ada intervensi khusus dari negara terhadap kejadian tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
- Belum ada regulasi secara khusus dan tegas yang mewajibkan negara hadir dalam mengatasi tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
- Belum ada kanal pelaporan dan perlindungan khusus bagi anak yang mengalami tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
- Belum ada usaha koordinasi antar pelaku dalam ekosistem pendidikan untuk saling mendukung dalam pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
jenis jenis tindak kekerasan di sekolah |
Mengingat telah gentingnya masalah kekerasan di lingkungan pendidikan, maka urutan pendekatan
dimulai dari penanggulangan terlebih dahulu, lalu pemberian sanksi, baru pencegahan.
Tugas penanggulangan dan pencegahan yang wajib dilakukan oleh pihak sekolah
Melaporkan kepada orang tua/wali siswa setiap terjadi kekerasan, serta melapor kepada dinas pendidikan dan aparat penegak hukum dalam hal yang mengakibatkan luka fisik berat/cacat/kematian;- Melakukan identifikasi fakta kejadian dan menindaklanjuti kasus secara proporsional sesuai tingkat kekerasan;
- Menjamin hak siswa tetap mendapatkan pendidikan.
- Memfasilitasi siswa mendapatkan perlindungan hukum atau pemulihan.
- Wajib memasang PAPAN INFORMASI tindak kekerasan di serambi sekolah yang mudah dilihat dan memuat informasi untuk pelaporan serta permintaan bantuan.
- Guru/kepsek wajib segera melaporkan kepada orangtua/wali jika ada dugaan/gejala kekerasan;
Menyusun, mengumumkan dan menerapkan Prosedur Oper asi
Standar (POS) berisi langkah-langkah wajib warga sekolah untuk mencegah tindak kekerasan; - Membentuk tim pencegahan kekerasan: dari unsur guru, siswa dan orangtua;
- Bekerjasama dengan lembaga psikologi, pakar pendidikan dan organisasi keagamaan untuk kegiatan yang bersifat edukatif.
KANAL INFORMASI DAN PENGADUAN:
website http://sekolahaman.kemdikbud.go.id, email ke laporkekerasan@kemdikbud.go.id,
telp/sms/fax. Di dalam situs tersebut, Kemdikbud juga menyediakan dashboard untuk informasi kepada masyarakat tentang data tindak kekerasan terhadap siswa.