Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Kemenag Akan Ujicoba PKB Guru PAI


Kementerian Agama akan segera uji coba Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI). Uji coba itu rencananya tahun ini akan dilakukan di empat provinsi.
Kementerian Agama akan segera uji coba Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI). Uji coba itu rencananya tahun ini akan dilakukan di empat provinsi.
PKB Guru PAI

Kepastian uji coba PPKB GPAI ini disampaikan Direktur Pendidikan Agama Islam Imam Safei pada konsinyering persiapan pelaksanaan uji coba (piloting) PPKB-GPAI Tahun 2017 di Jakarta, Minggu (30/07). Menurutnya, persiapan piloting ini akan dimulai dari proses pendataan dan identifikasi guru PAI, bimbingan teknis dan pelaksanaan Penilaian Kompetensi GPAI, simulasi hasil penilaian yang menggambarkan kompetensi GPAI dan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan PPKB, hingga pelaksanaan PPKB dan evaluasi pelaksanaan piloting.

Pada tahun pertama, proses pengiriman hasil PKG akan menggunakan mode daring dengan memanfaatkan google drive dalam pengolahan, akses, dan penyimpanan data. Hal ini menjadi pilihan karena belum tersedianya infrastruktur data yang memadai. “Ke depan akan dikembangkan infrastruktur data dan informasi yang lebih baik lagi yang direncanakan akan bekerjasama dengan EMIS,” ujarnya.

Imam Safei optimis program ini dapat berjalan lancar hingga dapat dilakukan di seluruh provinsi seIndonesia.

Konsinyering ini dilaksanakan selama tiga hari, dari 28-30 Juli 2017. Selain menyusun rencana kegiatan, juga dilakukan pemetaan anggaran yang tersedia untuk piloting. Adapun provinsi yang menjadi target piloting PPKB-GPAI adalah Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, NTT, dan Kalteng.

Piloting terbatas PPKB-GPAI tahun 2017 ini diharapkan dapat memberikan gambaran pelaksanaan PPKB-GPAI yang sesungguhnya pada tahun 2018, dan sebagai uji coba terhadap pedoman pelaksanaan penyelenggaraan PPKB-GPAI. (Nasri) kemenag.go.id

Related Posts