Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Penyebab Nilai Raport Merah Bertambah di Guru Pembelajar


Dari beberapa guru admin yakin banyak yang menanyakan alasan penyebab mengapa nilai raport warna merah bertambah di akun guru pembelajar. Misalnya yang tahun 2016, merahnya cuma 3 hitamnya  ada 7, tapi ketika di 2017 malah merahnya menjadi 6?
rapor merah guru pembelajar

Jawabannya sederhana, intinya setiap tahun KCM (kriteria capaian minimal) tiap kompetensi terus naik standar minimalnya, kalau 2015 KCM berdasar UKG 2015 adalah 55. Diakun guru pembelajar 2016 akan nampak nilai berdasar UKG 2015.

Contoh
Capaian kompetensi A bidang studi PJOK UKG 2015 adalah 60. Di Guru pembelajar raport kompetensi A masih berwarna Hitam, Namun Di tahun 2017 patokan atau standar KCM berdasar tahun 2016 yakni 65. Nah jika nilai KCM nya di bawah 65 tadi, maka secara otomatis akan menjadi merah pada kompetensi yang ada.

Bagaimana jika akun dibuka di tahun 2018 nanti? Berdasar standar nilai yang ada, jika guru belum mengikuti UKG/program PKB 2017 maka bisa saja bertambah kembali nilai merah pada rapor guru pembelajarnya. Oke silakan lihat gambar di atas untuk memahami lebih jelas.

Related Posts