Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Kabar Tak Sedap Untuk Calon Peserta PPGJ 2018

Tahun lalu pretes untuk calon peserta PPGJ tahun 2018 telah dilaksanakan. Calon peserta PPGJ 2018 tinggal menunggu waktu saja untuk dipanggil dalam pelaksanaan PPGJ tersebut. Berdasarkan informasi yang admin dapatkan disebuah grup ada beberapa hal penting yang kiranya wajib diketahui oleh calon peserta PPGJ. Tapi kok ada masalah kabar tak sedap... mengapa?


Hal tersebut bisa disimak pada uraian di bawah ini.

Info tahapan setelah diverifikasi LPMP yang di dapat dari teman yang sudah mengikuti sosialisasi:

1. Akan di adakan sosialisasi berkenaan dengan PPG 2018 oleh dinas setempat

2. Setelah sosialiasi, dinas akan memberikan akun kepada peserta PPG untuk pendaftaran online ke LPTK yang melaksanakan PPG (kemungkinan di bulan Maret ini juga). Setelah verifikasi ijazah oleh LPTK, baru nanti di adakan pemanggilan oleh LPTK tsb.

3. LPTK yang melaksanakan adalah yang statusnya *rayon* , bukan subrayon (jadi kemungkinan besar hanya 10 universitas besar sesuai Keputusan Menristek Dikti Perihal LPTK penyelenggara PPG (KepMen Ristek Dikti 280/M/KPT/2017)

4. Calon peserta bisa memilih LPTK penyelenggara selama LPTK  memiliki prodi yang sesuai dengan prodi PPGJ peserta.

5. Pelaksaan PPG selama 3 bulan dengan moda daring. Dalam 1 kelas terdapat 20-22 orang dengan 1 pembimbing. (poin ini  agak meragukan, karena kalau berkaca peraturan pelaksanaan PPG, khususnya Standar Pendidikan Profesi Guru tidak ada yang namanya PPGJ belajar lewat daring/online)

6. Setelah 3 bulan mengikuti kelas, akan ada ujian kompetensi dasar. Jika lulus, maka akan mengikuti lokakarya di LPTK yang di pilih saat registrasi selama 2 bulan.

7. Setelah lokakarya selesai, ada ujian tulis lokal dan jika lulus akan mengikuti PPL di sekolah yang dekat dengan LPTK di dampingi oleh guru pamong

8. Setelah PPL, Kemudian menunggu di adakannya UTN. Kalau nilainya minimal 76 maka baru dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik. Kalau tidak maka wajib mengulang UTN dengan kesempatan setahun 3 kali selama dua tahun. Jadi bisa saja UTN hingga 6 kali.

kampus LPTK penyelenggara PPGJ 2018
kampus LPTK penyelenggara PPGJ 2018 

Mengapa kami katakan tak sedap? Pada poin ketiga disebutkan bahwa PPGJ akan dilaksanakan di kampus LPTK Rayon bukan subrayon, (bisa dilihat dalam KepMen Ristek Dikti 280/M/KPT/2017 tentang perguruan tinggi penyelenggara PPG ) Sedangkan LPTK rayon adalah perguruan tinggi besar yang kebanyakan berada di pulau Jawa dan propinsi tertentu. Dan masuk akal bila dikatakan pelaksanaan PPGJ hanya di Rayon LPTK mengingat pusat/Kemdikbud hanya memberikan jatah 20ribu peserta untuk PPGJ tahun 2018 ini. Bisa dibayangkan jika peserta PPGJ berasal dari luar daerah LPTK, berapa tambahan biaya yang harus dikeluarkan peserta PPGJ sedangkan diketahui untuk transportasi ditanggung secara mandiri oleh peserta. Untuk peserta yang punya dompet tebal sepertinya bukan masalah. Karena itu siapkan dana mulai sekarang.

Related Posts