Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Surat Penanganan Honorer K2 yang Lulus Seleksi Namun Terlambat Pemberkasan

Kemenpan kembali mengeluarkan Surat terkait penanganan tenaga honorer K2 yang mengalami keterlambatan dalam pemberkasan NIP. Surat tersebut termaktub dalam surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer Kategori II, yang ditujukan kepada menteri/Jaksa Agung/kepala LPNK, Sekjen Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, dijelaskan bahwa tenaga honorer kategori II yang mengikuti seleksi sejumlah 608.814, dan yang dinyatakan lulus seleksi sejumlah 209.719 orang.

surat bernomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang Penanganan Tenaga Honorer Kategori II


Namun  proses verifikasi tersebut mengalami keterlambatan. “Saat ini masih kurang dari 25 persen yang masuk proses pemberkasan. Penyebab utamanya, data kategori dua tidak akurat, karena terdapat tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria,” ungkap Tasdik Kinanto.

Dalam surat itu juga disampaiakan, terhadap tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi,  juga dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria dalam PP nomor 56/2012 disertai dengan SPTJM. Data hasil validasi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya.

Selengkapnya bisa dilihat di sini dan di sini

Related Posts