Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Pontianak akan berlakukan 5 hari sekolah

Pemkot Pontianak akan memberlakukan masa belajar selama 5 hari dalam sepekan. 5 hari itu yakni dari hari Senin-Kamis. "Pemangkasan hari belajar siswa yang semula enam hari menjadi lima hari ini akan diterapkan untuk tingkat SD dan SMP/sederajat," kata Sutarmidji, Walikota Pontianak, Selasa lalu.
Sekolah lima hari ini tidak mengurangi jumlah jam pelajaran selama sepekan karena akan ada penambahan jam belajar untuk hari-hari tersebut, dengan menyesuaikan jam belajar yang ada. Menurutnya, pemberlakuan sekolah lima hari ini dalam rangka memberikan waktu istirahat dan bermain yang lebih leluasa bagi anak-anak.
5 hari sekolah

"Waktu sehari libur yakni Minggu untuk refreshing bagi anak-anak tidak cukup untuk mengembalikan dan memulihkan kebugaran mereka dalam menerima materi pelajaran," ungkap Midji.

Sementara itu , Ilham (40) orangtua siswa juga berpendapat bahwa wacana mengenai pemangkasan waktu belajar adalah terobosan yang baik jika diterapkan, hal ini dikarenakan libur sehari dirasa sangat tidak cukup bagi siswa.

Walikota juga meminta sekolah-sekolah menguji kemampuan siswa muslim dalam membaca Al Quran sebagai bekal siswa untuk memfilter hal-hal negatif. "Pemahaman-pemahaman terhadap agama ke depannya juga penting untuk mereka supaya punya kepribadian yang baik," harap Midji.

Related Posts