Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Evaluasi UKG Online 2015


UKG sedang berjalan, menurut laporan Kemdikbud lebih dari 60% guru peserta UKG telah melaksanakan UKG secara online. Dibalik itu semua perlu kiranya kita evaluasi apa saja kekurangan dan kelemahan yang terjadi selama pelaksanaan UKG 2015.

Terlepas dari hasil UKG nantinya, ada beberapa catatan yang perlu disampaikan untuk perbaikan ke depan.

1. Soal soal yang tidak sesuai kisi-kisi.

Jika kisi yang beredar adalah bukan kisi resimi, seharusnya pemerintah memberikan peringatan kepada semua guru, tidak adanya peringatan pemirintah berarti Kisi-kisi yang penulis download adalah resmi. Dengan demikian maka catatan soal UKG Biologi SMA yang kami hadapi jauh menyimpang dari kisi. Penyimpangan dari kisi maka dari segi evaluasi, maka tidak dibenarkan. Mengingat UKG masih Berlangsung maka tidak penulis rinci disini. Hal ini sesuai prinsip transparansi dalam evaluasi.

2. Sistem Acak Yang Membentuk Paket Soal Acak Acakan
Berdasar diskusi denga rekan guru yang telah melakukan UKG, maka terlihat bahwa sebaran soal tiap paket sangat berbeda. Ada yang sebaran materi merata, ada yang tidak merata. Termasuk tingkat kesulitannya. Ada beberapa materi yang lebih dari 3 soal (dan di luar kisi), sementara ada materi /KD yang tidak "kebagian soal". Kondisi ini berbeda-beda ditemui oleh peserta UKG, sehingga ada peserta yang mendapat "paket relatif mudah" namun ada pula yang mendapat paket soal "sangat merepotkan" dengan narasi, tabel dan gambar yang harus dibuka bolak-balik. Demikian juga pada materi pedagogik, penyebaran materi dari 18 soal tidak merata.

Berikut evaluasi UKG 2015 yang sudah berjalan. kelemahan UKG 2015. paket soal acak acakan. soal UKG tidak sesuai Kisi kisi
Evaluasi UKG Online 2015
Dugaan penulis hal itu dikarenakan sistem acak pada tingkat butir soal yang tidak berprasyarat. Ada baiknya pengacakan pada tingkat paket, dimana setiap peserta mendapat paket berbeda namun dengan tingkat kesulitan dan distribusi yang sama` Kondisi ini tentu bertentangan dengan prinsip "kelengkapan" evaluasi.juga obyektivitas dan relevansi"

Dikatakan melanggar kelengkapan dikarenakan dengan soal yang tdak merata, dapat diibaratkan kita mengambil potret, tetapi ada bagian-bagian penting yang dihilangkan. Juga kurang memotret obyek yang menyeluruh. yang tidak memungkinkan diperoleh gambaran obyek sesungguhnya (obyektif).

3. Masih diketemukannya soal yang salah yang tidak sesuai antara "Heading" dan isi, juga terdapat jawaban ganda. 
Disisi lain terdapat soal-soal yang multitafsir, tetapi menuntut jawaban tunggal. Ini tentu akan mengakibatkan "point salah" jika interpretasi peserta tidak sama dengan si pembuat soal. menurut salah seorang "viewer" soal UKG, banyak "Kunci Jawaban" yang salah. Jika UKG kali ini ada kesalah pada butir soal, apa tidak menutup kemungkinan ada kesalahan "kunci Jawaban ?".

4. Penskoran yang Tidak adil

Tetakhir, jika benar, nilai yang diperoleh peserta UKG sesuai yang tercantum pada monitor pasca test, maka sungguh test UKG ini menyederhanakan dan tidak menggunakan prinsip penilaian yang fair, sebab bobot soal dianggap sama. Soal yang bervariasi dianggap soal tunggal.

5. Rentang waktu pelaksanaan yang panjang, yang memungkinkan adanya komunikasi dan diskusi antar peserta tentang "Gambaran soal UKG".
maka sesama guru mata pelajaran akan mendapatkan "kesempatan Berbeda" yang berarti juga kesiapan, stressing yang berbeda pula. Mereka yang UKG dihari-hari belakangan akan lebih memperoleh "kesempatan lebih baik" dibanding mereka yang lebih dulu, sehingga jika hasil UKG mereka di Grading, sudah barang tentu sangat tidak adil. Oleh karenanya, boleh saja UKG dijadwalkan bebarapa hari, namun untuk mata pelajaran tertentu dijadwalkan serentak.

Terkait dengan hal di atas, maka menurut hemat penulis, UKG kali ini sebaiknya "dianggap sebagai Try out UKG", sedang untuk mapping program pengembangan perlu dilakukan UKG dengan "Design yang lebih baik", dengan alat "potret" yang lebih baik, sehingga diperoleh hasil Potret yang seindah aslinya. Tentu saja semua kembali kepada yang berwenang.

Disalin dari Tulisan Darwono Tuan Guru

Related Posts