program guru daerah khusus |
Program GGD Gurdasus |
Namun sepertinya proses pengangkatan guru daerah khusus menjadi CASN/CPNS ini tidak jauh berbeda dengan program Guru Garis Depan Kemdikbud tahun 2016 lalu. Dimana mereka yang bisa mengikuti adalah lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPG Terintegrasi yang informasinya bisa diakses di laman https://casn.kemdikbud.go.id/. Namun mungkin juga dengan menyeleksi guru non PNS yang sudah memiliki ijazah sarjana kemudian mengikuti PPG khusus diangkat menjadi ASN/PNS.
Info lanjutan akan admin update, Terima kasih.