Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Research (CAR)  adalah suatu bentuk kajian
reflektif oleh peneliti (pelaku tindakan), yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan rasional
tindakannya dalam melaksanakan tugas, memperdalam pemahaman atas tindakan-tindakan itu, serta
memperbaiki kondisi-kondisi pelaksanaan praktik-praktik pembelajaran (Tim pelatih proyek PGSM, 1999:5).

Dalam pelaksanaan PTK, peneliti (pelaku tindakan) selalu melakukan kajian sistematis reflektif selama penelitian untuk memperbaiki kondisi pembelajaran yang terjadi di dalam kelasnya. Peneliti dalam hal ini adalah guru itu sendiri. Hasil penelitian tindakan dipakai sendiri sekalipun tidak tertutup kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak lain yang membutuhkan. 
Dalam PTK, guru ikut bertanggung jawab dan berperan serta aktif untuk mengembangkan
pengetahuan dan keterampilannya melalui tindakan yang dilakukan terhadap proses pembelajaran yang dikelolanya. PTK diharapkan berpengaruh  langsung dalam memicu perubahan perilaku guru dalam mengelola pembelajaran yang dibangun sendiri yang akan menghasilkan personal theory atau theory-in-use.

PTK dilakukan untuk menyelesaikan bermacam-macam permasalahan yang muncul di dalam
kelas/sekolah misalnya meningkatkan motivasi belajar, menerapkan berbagai macam metode pembelajaran, mengembangkan kegiatan laboratorium, mengembangkan bentuk pekerjaan rumah, mengembangkan bentuk-bentuk karya ilmiah, mengembangkan pendekatan-pendekatan baru untuk pencapaian belajar, menerapkan berbagai pendekatan untuk memenuhi kebutuhan individual murid yang berbeda-beda dan sebagainya.

Berikut beberapa Artikel terkait Penelitian Tindakan Kelas
Penelitian Tindakan Kelas Bagi Guru yang akan naik Pangkat

Format Pelaporan Penelitian Tindakan Kelas
Persyaratan laporan PTK untuk diusulkan sebagai angka kredit jabatan guru
Permasalahan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru
Bantuan Dana 14 Juta Rupiah Untuk Penulisan Penelitian Tindakan Kelas Kemdikbud