Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Kabar Baru Dapodik 2.07c dan Tunjangan

Berdasarkan pernyataan resmi Ibnu Aditya Karana selaku staf Database P2TK Dikdas, ada kabar terbaru mengenai dapodik 2.07c dan Info tunjangan, silakan di simak baik-baik untuk anda Operator sekolah dan Guru penerima tunjangan

Hasil validasi data sinkronisasi menggunakan DAPODIK Versi 2.07c didapati data :

1. 37 ribu sekolah sudah berhasil sinkron
2. Dari 37 ribu data 32 ribu diantaranya sudah pula mengirimkan BSD
3. 5ribuan sekolah sudah melakukan sinkronisasi dengan 2.07c namun tidak pernah mengirimkan BSD.

oleh sebab itu di ambil kesimpulan utk 32 ribu yang berhasil sync tetapi pernah mengirimkan BSD kami belum mengubah data dari BSD ke syncrinisasi karena dikhawatirkan akan merusak data yang ada. Dan dari 5000 sekolah yang sudah sync insya Allah hasilnya bisa di lihat 2 atau 3 hari kedepan (mudah2an nga ada kendala yang berarti)



jadi bisa di simpulkan :
1. Masih banyak sekolah yang masih menggunakan DAPODIK versi 2.06 karena takut data nya bermasalah dan tidak bisa dibackup dengan BSD
jadwal sinrkonisasi dapodik 2014, info dapodik 2.07. info tunjangan profesi guru. BATAS AKHIR DATA kirim dapodik
2. Masih banyak sekolah yang berharap ada BSD lanjutan

Oleh sebab itu pihak DAPODIK sudah mengeluarkan penjadwalan dan pembagian wilayah untuk sinkronisasi (Mudah2an berjalan sesuai dengan yang diharapkan), maka bagi sekolah2 yang belum melakukan migrasi dari 2.06 ke 2.07 kami harap utk segera melakukan migrasi ke 2.07c dan melakukan sinkronisasi sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan.

Lihat gambar di bawah mengenai jadwal sinkronisasi terbaru dapodik 2.07

jadwal sinrkonisasi dapodik 2014, info dapodik 2.07. info tunjangan profesi guru. BATAS AKHIR DATA kirim dapodik


Maka saya mencoba merangkum pertanyaan yang timbul minggu ini, antara lain :

1. apa masih bisa mengirimkan data dengan BSD helper ?? Jawabannya TIDAK BISA, (BSD 2.06 Sudah tidak kami proses lagi)

2. Dapodik versi 2.07c tidak bisa sinkron ?? Jawabannya PASTIKAN PATCH NYA ADALAH patch 2.07c

3. Bagi yang sudah melakukan sinkronisasi dapodik menggunakan 2.07c namun belum ada perubahan di lembar Info PTK ?? Jawabannya, pihak P2TK Dikdas BELUM MENARIK PENUH DATA SINKRON UNTUK DI GUNAKAN DALAM VALIDASI DATA DI P2TK DIKDAS

4. Data di dapodik sudah valid, namun SK TPP Belum terbit ?? Jawabannya P2TK Dikdas MENGELUARKAN SK TPP SECARA BERTAHAP SESUAI DENGAN USULAN HASIL VERIFIKASI DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA

5. Data saya sudah valid, Data sudah di usulkan OP Dinas/SIM tunjangan kab. tapi SK TPP belum terbit ?? Jawabannya MASIH ADA KELENGKAPAN DATA YANG BELUM LENGKAP Mis (No Rekening belum  dibuatoleh pihak bank yang sudah melakukan MOU, NIP bermasalah, Gol dan Masa kerja yang aneh)

6. Data sudah valid, data sudah di usulkan dan SK TPP sudah terbit tapi Dana Tunjangan belum ada di rekening ?? Jawabannya .. SAAABAAARRR.

Pertanyaan Teknis :

1. Kepsek dan Wakasek yang mengajar BP/BK datanya blm valid ?? Jawabannya P2TK Dikdas MASIH MEMVERIFIKASI DAN MENGHITUNG ULANG UTK BEBAN KERJA NYA

2. NIP dan Tgl Lahir berbeda dikarenakan NIP yang dikeluarkan oleh BKN tidak sesuai dengan tgl lahir ?? Jawabannya NIP wajib sama dengan tanggal lahir sebagai dasar perhitungan pensiun maka P2TK Dikdas AKAN MENAMBAHKAN FITUR DI APLIKASI TUNJANGAN PROFESI UNTUK MENGAKOMODIR MASALAH INI. (TUNGGU INFO LEBIH LANJUT)

3. MULOK BELUM LINIER ?? Jawabannya, PASTIKAN PENULISAN MATA PELAJARAN LOKAL PADA APLIKASI DAPODIK SAMA DENGAN MATA PELAJARAN YANG TERTERA PADA SK PENETAPAN BUPATI/WALIKOTA/GUBERNUR, Mis di SK Bahasa Jawa maka di dapodik wajib di Tulis Bahasa Jawa. Jangan B. Jawa atau Bhs Jawa.

4. BATAS AKHIR DATA YANG P2TK Dikdas TERIMA ADALAH AKHIR BULAN MEI TAHUN 2014 sebagai dasar penerbitan SK TPP utk semester 1

PESAN :

1. JANGAN UBAH2 JAM KARENA PTK YG SUDAH KELUAR SKTP JJM NYA SUDAH DIKUNCI oleh P2TK Dikdas.
2. LAKUKAN VERFIKASI TERLEBIH DAHULU SEBELUM MELAKUKAN SINKRON
3. KALAU SUDAH CAIR TUNJANGANNYA JANGAN LUPA AMA OPERATOR SEKOLAH
4. BANYAK-BANYAK BERDOA


Untuk guru PNS penerima tunjangan:

  • kuota tunjangan khusus dan fungsional sudah tercapai secara nasional sejak tgl 18 maret. Apabila ada yg menawarkan bisa mengusahakan akan mendapat tambahan kuota maka itu tidak benar. Hindari penawaran2 yg tidak resmi dan tidak sesuai prosedur. Dalam pelaksanaan pengelolaan semua tunjangan tidak dikenakan biaya apapun dalam hal pengurusan dokumen ataupun perbaikan data.
  • Penerbitan SK Tunjangan profesi sudah menggunakan data langsung dari sekolah melalui dapodik. SK yg terbit berdasarkan realita Lapangan. Bagi guru bukan PNS tunjangannya dibayar pusat tidak perlu ada pemberkasan apapun jika sk sudah terbit. Sesuai dgn Undang2 ITE apabila ada ketidaksesuaian data dapodiknya maka menjadi tanggungjawab sipemilik data. Setiap tahun akan ada audit maka kirimlah data sesuai fakta. Hati2lah


UNTUK SELURUH OPERATOR SEKOLAH :

JANGAN BANYAK BERGADANG KARENA PERCUMA, DAPODIK SUDAH MENJADWALKAN DAN PEMBAGIAN WILAYAH SERTA PADA PUKUL 00.00 - 03.00 WIB ADA MAINTENANCE JADI DIPASTIKAN SINKRONISASI TIDAK AKAN BERHASIL.

Related Posts