Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar Sebagai Calon Peserta Sergur


Calon peserta sergur sudah diumumkan di web resmi nya di www.sergur.kemdiknas.go.id. Namun ternyata masih ada beberapa nama guru yang sebenarnya layak untuk mengikuti proses tersebut (yang diawali dengan UKG) namun namanya tidak muncul di daftar nama calon peserta tersebut.

Ada beberapa penyebab mengapa nama guru tersebut belum muncul. Yang pasti semua persyaratan calon peserta sergur sudah harus terpenuhi, seperti kepemilikan NUPTK, dan pendidikan minimal S1. Namun jika ternyata masih juga tidak muncul, ada baiknya guru tersebut tidak berdiam diri, namun melapor ke dinas pendidikan, dalam hal ini operator Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) Kabupaten/Kota yang berperan menyaring data calon peserta sergur tersebut.

pengajuan ulang S12a

Operator AP2SG Kabupaten mengambil dan memunculkan data awal calon peserta sergur adalah dari data personal guru di akun padamu negeri. Nah disinilah letak pentingnya padamu negeri. Kebanyakan guru cuek dan tidak mau tahu perihal datanya sendiri di akun padamu negeri, semua diserahkan ke operator. Padahal hal tersebut sudah menjadi tugas individu PTK yang bersangkutan untuk mengupdate data portofolionya di padamu negeri. Atau paling tidak duduk bersama operator untuk minta bantuannya.

Di Kabupaten Kami, guru yang merasa berhak mengikuti sergur 2015 ini, namun namanya tidak tercantum www.sergur.kemdiknas.go.id disuruh mengupdate / memperbaiki portofolionya di padamu negeri kemudian mencetak form S12  (dalam hal ini mengajukan ulang jika ada yang kurang terutama segi pendidikan, masa riwayat mengajar, dan riwayat pendidikan) lalu diserahkan ke operator AP2SG Kab/Kota. Ini bertujuan agar kesalahan awal data di AP2SG bisa diperbaiki dan nama guru bisa muncul di web sergur.kemdiknas tadi, Tentunya tidak lepas dari peran operator AP2SG tersebut.

Nah sudah jelas barangkali rekan guru, kalau tidak salah paling lambat untuk update perbaikan data rinci S12 ini paling lambat tanggal 14 Februari 2015, namun tergantung operator AP2SG kabupaten masing-masing.

Artikel yang berhubungan
Cara Update / Cetak S12 di Padamu Negeri

Related Posts