Tahun 2015 ini dirjen Dikti memberlakukan aturan khusus bagi mereka siswa miskin, yaitu pendaftaran tanpa harus melalui sekolah dengan kategori/persyaratan sebagai berikut:
- Penerima Kartu Indonesia Pintar
- Penerima BSM
- Orang Tua merupakan penerima Kartu Perlindungan Sosial
- Orang tua merupakan penerima program keluarga harapan atau program sejenis yang dikeluarkan pemerintah daerah
Pendaftaran dilakukan pada laman http://bidikmisi.dikti.go.id/siswa/default/login menu daftar pribadi
Khusus untuk pendaftaran tanpa melalui sekolah, peserta harus menunjukkan bukti berkas / fisik sebagai penerima bantuan yang sudah disebutkan.
Peserta yang tidak bisa menunjukkan bukti tersebut akan diberikan sanksi tegas sampai dengan pembatalan seleksi masuk.
Perlu diingat bahwa ini hanya terkait pendaftaran bidikmisi . sedangkan pendaftaran seleksi masuk mengikuti ketentuan panitia seleksi masing masing