Sengaja saya tulis artikel ini mengenai kebingungan guru dan operator yang ingin dan sedang melakukan verval NRG di padamu negeri. Terutama terkait hal pengisian/pemilihan "jalur sertifikasi" pada verval NRG. Khususnya bagaimana yang benar memilih Pola sertifikasi guru baik mereka yang memakai pola portofolio, PSPL maupun PLPG
Jika melihat pilihan yang ada maka ada 7 pilihan seperti gambar di bawah:
jalur sertifikasi |
Bedanya...
Sebagian besar mereka yang SERGUR lewat Badan BPSDMPK-PMP bisa dipastikan sudah memiliki NRG karena merekalah (BPSDMPK-PMP) yang menerbitkan NRG. Sedangkan jalur PPG/Sertifikasi yang diselenggarakan Dirjen Dikti BELUM MEMILIKI NRG.
http://www.unp.ac.id/sites/default/files/Lampiran%202.%20Surat%20MenRistekDikti.pdf |
Nah Rasanya sudah jelas, jadi bagi Anda guru yang mengisi verval NRG, pilihannya sudah jelas, yang nomer 1. >>> PSPL/PLPG dan ini dipilih bagi mereka yang sudah memiliki NRG (khususnya yang memakai pola PLPG, Portofolio maupun PSPL). baik yang lewat Kemenag juga sama.
Nah mengapa ada tulisannya TMT awal Guru < 2006? Karena mereka yang sudah sergur PPGJ (2014 kebawah) adalah mereka yang memiliki waktu kerja di bawah tahun 2006 atau syarat sergurnya wajib sudah bekerja di bawah tahun 2006. Itu kira-kira maksudnya. Baca juga syarat peserta sergur 2015 yang tidak lagi mensyaratkan hal itu.
Nah buat mereka yang belum memiliki NRG atau lewat jalur dirjen Dikti ya pilihannya dibawah2nya itu dan mereka sendiri yang tahu.
Sekedar intermezzo Guru yang sudah mengajar (PPGJ) sertifikasinya yang kita ketahui melewati pola PSPL (pemberian sertifikat Pendidik secara langsung), portofolio dan PLPG. Dan verval NRG ini salah satunya dimaksudkan adalah untuk membuat NRG bagi mereka guru yang belum memiliki NRG.
Baca juga permasalahan dan solusi dalam verval NRG
dan pengisian bidang studi sertifikasi guru verval nrg