Setelah membentuk direktorat jenderal Guru dan tenaga kependidikan, Satu lagi direktorat baru akan dibentuk di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Direktorat baru ini digunakan untuk menangani pendidikan keluarga dan keorangtuaan.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud. Hal itu berdasarkan persetujuan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud.
anies baswedan |
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Ella Yulaelawati mengatakan, nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dirasa lebih tepat dibandingkan Direktorat Keayahbundaan yang diusung sebelumnya. Sebab, direktorat ini tidak hanya memberikan ruang bagi orangtua utuh tetapi juga ruang bagi orangtua tunggal.