Yuddy Chrisnandi menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui usulan KemenPAN-RB tentang kenaikan gaji sebesar empat persen serta gaji ke-13 bagi para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Hanya saja, diakui Yuddy, persetujuan Presiden itu harus dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) kenaikan gaji.
Hingga akhir Mei ini, Rancangan PP tinggal menunggu diteken presiden untuk disahkan menjadi PP. Dia memastikan PP dimaksud terbit dalam waktu dekat ini.
pencairan gaji 13 |
Terlebih lagi, dalam waktu yang bersamaan, ada kebutuhan-kebutuhan lain yang ditanggung, seperti biaya sekolah anak karena sebentar lagi masuk tahun ajaran baru, yang juga berdekatan dengan lebaran. Yuddy mengakui bahwa kenaikan gaji pns 2015 yang sebesar empat persen itu terbilang kecil. Khusus bagi para pensiunan, kenaikannya malah lebih kecil lagi, yakni hanya tiga persen.
Namun Yuddy menjanjikan jika nantinya kondisi keuangan negara sudah membaik, maka angka kenaikan gaji tahun depan bisa meningkat. Ditekankan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara, termasuk para pensiunan.