Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Rapel Gaji PNS dan Gaji ke 13 Segera Cair


Seperti berita terdahulu mengenai berita kenaikan gaji PNS 2015 dan pencairan gaji 13, pihak Kemenpan RB hari ini menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencairan rapelan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri tahun ini sudah masuk tahap akhir.

Dilansir dari situs berita viva.co.id Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani,  mengatakan, tidak hanya rapelan kenaikan gaji, kemungkinan pencairannya juga akan dibarengi dengan pembayaran gaji ke-13.

Dia mengaku tidak mengetahui secara spesifik mengenai waktu pencairannya, karena pembayarannya akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan pada Juni atau Juli.

Rapel Gaji PNS dan Gaji ke 13 Segera Cair
gaji 13 dan kenaikan gaji pns

Dasar hukum pencairan kenaikan gaji dan gaji ke-13 itu akan ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, dan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Setelah itu akan dikeluarkan aturan pelaksananya oleh Kementerian Keuangan.

Mengenai berapa besar anggarannya, dia mengaku tidak ingat secara spesifik. Tapi, dipastikan sudah siap karena sudah disahkan dalam APBN-P 2015.

"Secepatnya akan dicairkan Ditjen Perbendaharaan, termasuk rapelannya," tuturnya.

Dia berharap pencairannya dapat sesuai dengan jadwal, sehingga momentumnya bertepatan dengan bulan Ramadan.

Related Posts