Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Tunjangan Belum Dibayar, Lapor Ke Pusat


Di beberapa daerah kabupaten kota banyak guru penerima sertifikasi yang belum mendapatkan tunjangan profesi tahun 2015, padahal pencairan dana dari pusat sudah dicairkan sejak awal April lalu. Mendikbud pun sudah mewanti-wanti agar pencairan tunjangan profesi seharusnya sudah dicairkan paling lambat tanggal 16 April 2015 lalu.

Memang di beberapa kasus terdapat kesalahan terkait dapodik yang juga berpengaruh terhadap penerbitan SK, namun jika itu dijadikan alasan tentu saja bukan alasan yang kuat mengingat sebagian besar tentu sudah mendapatkan SKTP tahun 2015.
tunjangan guru belum cair

Pihak kemdikbud dalam hal ini meminta kepada pihak terutama guru yang merasa belum mendapatkan pencairan tunjangan profesi agar melapor ke pusat. Berikut beberapa alamat untuk guru melapor.

Guru TK/PAUD

Pelaporan Pembayaran Tunjangan Untuk PTK PAUDNI

  • Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. (021) 57974115 Fax. (021) 57974115/57946130.
  • Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id
  • Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id

Untuk guru Dikdas (SMP/SD)

  • Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57853580.
  • Email: p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com
  • Website: http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id


Untuk Guru SMA/SMK (Dikmen)
  • Alamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113.
  • Email: ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id
  • Website: http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id

Demikian sekilas berita, silakan laporkan ke pusat, jika Anda belum menerima tunjangan, yang padahal dana pusat sudah masuk ke daerah

Related Posts