Apa itu guru pembelajar? Program ini dikembangkan oleh Kemdikbud pasca UKG tahun 2015 lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa tatap muka maupun online. Info lengkap mengenai guru pembelajar bisa dibuka di link http://jetjetsemut.blogspot.com/p/guru-pembelajar.html
Sebagai mana kita tahu nilai standar minimum UKG untuk tahun 2016 adalah 65 naik 10 poin dibanding standar minimum UKG 2015 lalu yang hanya 55 poin. Saat ini program guru pembelajar baru diikuti sekitar 1200 an orang yang terdiri dari guru yang memiliki nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) diatas 80, Widyaiswara dari LPMP dan PPPTK, dan dosen. Nantinya mereka akan ditunjuk menjadi instruktur bagi guru lainnya di seluruh Indonesia
Jenis dan Model Pelatihan Guru Pembelajar
Program guru pembelajar menggunakan 3 metode yakni
1. Tatap Muka (TM) Guru Pembelajar
2. Full Daring atau online penuh
3. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
Model Guru Pembelajar |
Desain Guru Pembelajar
Desain Guru Pembelajar |
Sebaran sasaran guru pembelajar
Total 2,6 juta peserta akan mengikuti program guru pembelajar untuk tahun 2016
Sebaran sasaran guru pembelajar |
Silakan buka artikel terkait dengan Guru Pembelajar
Artikel terkait dengan Guru Pembelajar;
- Penjelasan Guru Pembelajar Moda daring online
- Pelaksanaan Guru pembelajar moda daring
- Apa itu guru pembelajar? pengertian guru pembelajar
- Metode diklat guru pembelajar
- Modul diklat guru pembelajar
- Cara Login Username dan Password Guru Pembelajar
- Jadwal Pelaksanaan Guru Pembelajar
- Sasaran peserta guru Pembelajar
- Singkatan/Istilah dalam Guru Pembelajar
- Raport UKG 2015 dan hubungannya dengan Moda Diklat Guru serta Modul yang wajib dipelajari
- Narasumber dan Instruktur Nasional Guru Pembelajar
- Menggunakan Guru Pembelajar via HP Android dan Tablet
- Guru Pembelajar Moda Tatap Muka
- Cara Mendapatkan Akun (username dan password) Guru Pembelajar Online
- Modul Guru Pembelajar untuk Guru TK
- Modul Guru Pembelajar SD Kelas Atas (Kelas 4, 5, 6)
- Modul Guru Pembelajar SD Kelas Bawah (kelas 1, 2, 3)
- Biaya Diklat Guru pembelajar
bersambung...