Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

2016, PNS bakal dapat Gaji ke-14

Wah waah enak banget ya jadi PNS, sudah dapet gaji 12 dan gaji 13, tahun depan bakalan dapat lagi tunjangan gaji ke 14. Apaan sih gaji ke 14 itu. Dikutip dari tribunnews.com Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Yuddy Chrisnandi menyebut bahwa yang dimaksud dengan gaji ke 14 adalah Tunjangan Hari Raya alias THR.

2016, PNS bakal dapat Gaji ke-14 udah dapet gaji 12 dan gaji 13, tahun depan bakalan dapat lagi tunjangan gaji ke 14. Apaan sih gaji ke 14 itu
Hal ini disampaikan saat tatap muka dengan Gubernur Kalsel di Gedung Idham Khalid Kantor Pemprov Kalsel, Banjarbaru. Yuddy menyebut, dirinya akan memperjuangkan THR bagi PNS, dimana selama ini PNS dilarang menerima THR. Dijelaskannya gaji ke-14 tersebut adalah bentuk dari THR yang saat ini ujar Yuddy masih dalam proses perjuangan.

Related Posts