Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemdikbud membuka tambahan peserta sertifikasi guru tahun 2015 sesuai persyaratan PLPG. Calon tambahan peserta tersebut diambil dari data Dapodik yang memenuhi persyaratan dan sudah terdata di database NUPTK. Daftar calon tambahan tersebut dapat dilihat di laman sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
Seluruh nama yang muncul berarti mereka yang belum menyerahkan berkas termasuk daftar peserta tambahan yang dimaksud
Bagi guru yang memenuhi syarat agar segera mengirimkan berkas ke Dinas pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Pengiriman berkas oleh Dinas Kab/Kota ke LPMP dijadwalkan tanggal 22 - 31 Juli 2015.