Setelah
badge bendera merah putih yang sudah diwajibkan pada tahun lalu Pemerintah khususnya Kemdikbud pada tahun ajaran baru 2015 2016 ini mulai mengkampanyekan antikorupsi dan antinarkoba di sekolah sekolah. Kampanye antikorupsi dan antinarkoba di kalangan pelajar khususnya
ditingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah
Menengah Atas (SMA) sederajat mulai diaplikasikan.
|
badge emblem Aku benci korupsi |
Kampanye antikorupsi dan antinarkoba di sekolah sekolah tersebut didesain menyerupai papan nama siswa dan akan ditempel pada seragam siswa.
|
badge emblem Aku benci korupsi n narkoba |
Atribut /emblem dengan tulisan Aku Benci Korupsi dan Aku Benci Narkoba akan mulai digunakan siswa pada tahun ajaran 2015/2016. Belum ada sih edaran atau permen kemdikbud mengenai aturan ini. Sepertinya emblem seperti ini juga layak di sematkan kepada abdi negara seperti PNS dan TNI/Polri ya? Bagaimana tanggapan Bapak Ibu Guru? Mampu dan efektifkah hal ini mencegah korupsi dan peredaran narkoba?
sumber: kaskus.co.id