Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Tabungan Pendidikan Kemendikbud Rp 24 Triliun


Sejak 2010, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selalu menyisihkan anggarannya untuk tabungan pendidikan. Selama 5 tahun ini terkumpul tabungan Rp 24 triliun lebih dan dikelola melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), yaitu satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010.
Tabungan Pendidikan
Dikutip melalui website Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, tabungan pendidikan atau yang dikenal dana abadi pendidikan disiapkan pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban antar generasi. Tujuannya,  untuk memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak bangsa hingga jenjang tertinggi.

"Cita-citanya agar seluruh pemuda-pemudi yang berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki prestasi akademis di jenjang pendidikan sebelumnya bisa kuliah di mana saja tanpa harus mengemis biaya kuliah, karena sudah disediakan negara," Anies juga mengatakan, tabungan pendidikan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintahan 2014-2019 ke pemerintahan berikutnya. Ia berharap, hingga 2045 saat generasi emas memegang tampuk kepemimpinan, tabungan tersebut terus bertambah.


Related Posts