Sejak 2010, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selalu menyisihkan anggarannya untuk tabungan pendidikan. Selama 5 tahun ini terkumpul tabungan Rp 24 triliun lebih dan dikelola melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), yaitu satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010.
Tabungan Pendidikan |
"Cita-citanya agar seluruh pemuda-pemudi yang berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki prestasi akademis di jenjang pendidikan sebelumnya bisa kuliah di mana saja tanpa harus mengemis biaya kuliah, karena sudah disediakan negara," Anies juga mengatakan, tabungan pendidikan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintahan 2014-2019 ke pemerintahan berikutnya. Ia berharap, hingga 2045 saat generasi emas memegang tampuk kepemimpinan, tabungan tersebut terus bertambah.