Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Mekanisme Baru Penerbitan SKTP


Sebagaimana kita ketahui bersama SK Tunjangan profesi terbit 2 kali dalam setahun, dimana data dasar dalam SK tersebut adalah berasal dari hasil pengiriman dapodik baik, dapodikmen, dapodikdas. Nah berikut info terbaru terkait tunjangan Dikdas, Dikmen maupun PAUD yang didapatkan dari admin pengelola Tunjangan Pusat Kemdikbud.
Mekanisme Baru Penerbitan SKTP
Mekanisme Baru Penerbitan SKTP
Sekilas Info : Setelah P2TK Dikdas, PAUD dan Dikmen melebur dalam GTK, maka akan ada perubahan dalam mekanisme penerbitan SKTP, diantaranya :
  1. Penambahan jam diluar jenjang (misalnya Guru SMP yg menambah jam di SMA) tidak perlu lagi melalui simtun, melainkan cukup dientri pada aplikasi dapodik. 
  2. Guru guru yang mutasi antar jenjang tidak perlu lagi mengurus mutasi kelulusan (cukup mengisi sekolah induk pada aplikasi dapodik).
  3. Guru guru yang sempat mendapat SKTP ganda akan terdeteksi, dan akan ditunda penerbitan SKTP berikutnya sampai ybs melapor dan menyelesaikan masalah tsb. 
  4. Database NRG akan terintegrasi dengan database simtun sehingga setiap ada penerbitan NRG baru akan langsung terdeteksi oleh aplikasi Sim Tunjangan. 
Oleh karena itu sudah saatnya sekolah sekolah pada jenjang SMA dan SMK mengejar ketinggalan pendataan melalui aplikasi Dapodikmen sejak sekarang agar tidak ada masalah dengan urusan tunjangan. Wassalam.

Related Posts