Wah waah bener bener deh. Padamu Negeri gak di pake lagi sama Kemdikbud. Muncul lagi situs baru bernama Simpatika. Dibaca dari keterangan situsnya menjelaskan bahwa
Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.
Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya
Proses transaksi data pada Layanan SIM PTK Online Kemenag akan melibatkan secara berjenjang dari individu PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.
Mari kita bangun bersama peningkatan mutu PTK Kemenag dengan pemanfaatan Teknologi Informasi terkini yang lebih cepat, mudah, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
Yang jadi pertanyaan PTK apakah NUPTK guru Kemenag bisa diterbitkan lewat aplikasi SIMPATIKA ini? Sedangkan sudah sangat jelas bahwa NUPTK akan diterbitkan oleh PDSP Kemdikbud.
Bagaimana dengan anda PTK kemenag, sudah tahu akan hal ini? Ya sebaiknya tunggu saja info kelanjutan dari kemenag. Kalo benar Siap siap deh operator kemenag gigit bibir. Buka deh alamat webnya di http://kemenag.siap.id/
Buka juga cara daftar UKG di Simpatika Kemenag
Selamat Datang di Simpatika
Update Berita
Berikut Surat Edaran Ditjen Pendidikan Madrasah Kemenag terkait SIMPATIKASurat Edaran Ditjen Pendidikan Madrasah Kemenag terkait SIMPATIKA |
- Layanan Simpatika akan diintegrasikan dengan EMIS Kemenag dan Dapodik Kemdikbud yang akan digunakan sebagai dasar program pelaksanaan sertifikasi Guru dan penerbitan NRG.
- Data Simpatikan akan digunakan Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar pengembangan kualitas PTK, Tunjangan Profesi, PKG, Diklat dan Verval NRG.
- Pemutakhiran data PTK dimulai 28 September hingga 31 Desember 2015