Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Registrasi Peserta UKG Online


UKG online yang akan dilaksanakan selama bulan Nopember nanti melalui beberapa tahapan. Dari awal sudah ada verifikasi calon peserta UKG, dimana bagi guru yang sudah terverifikasi oleh admin dinas pendidikan kabupaten/kota maka guru yang bersangkutan bisa mengecek sendiri kepesertaan UKG 2015 nya di alamat sergur.kemdiknas.go.id atau di link cek peserta UKG.
Cara Registrasi Peserta UKG Online
Saat hari H pelaksanaan UKG, ada lagi tahapan akhir yang wajib dilaksanakan oleh semua peserta UKG yaitu registrasi peserta UKG Online. Berikut aturan atau tata cara registrasi peserta UKG 2015.

a. Registrasi peserta dilakukan pada hari pelaksanaan ujian 30 menit sebelum pelaksanaan UKG online.
b. Persyaratan yang wajib dibawa dan ditunjukkan pada saat registrasi yaitu:
- Kartu peserta UKG (dicetak melalui admin AP2SG/dinas pendidikan kab/kota)
- Kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor asli) yang sah dan masih berlaku.
  
c. Mengisi format registrasi yang telah disediakan oleh Panitia Kabupaten/Kota.
d. Memasuki lokasi dan ruangan ujian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
e. Jika ada peserta yang berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan, dapat diisi oleh orang lain, atau dapat digeser jadwalnya.

Demikian cara registrasi peserta UKG yang dilaksanakan pada hari pelaksanaan UKG.

Related Posts