Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Diklat Bela Negara Akan Masuk Kurikulum Nasional


Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, merasa yakin pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara yang sudah berjalan ditingkat Nasional ini banyak manfaatnya. Selain untuk mewujudkan warga negara yang memiliki kesadaran sikap dan prilaku menjunjung tinggi pentingnya aktualiasai negara, diklat bela negara ini merupakan upaya membangun karakter yang menyadari akan hak dan kewajibannya.

"Selain itu, guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam menghadapi multidimensionalitas ancaman yang membahayakan keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa," ujar Ryamizard usai menutup program Diklat Bela Negara tingkat Nasional 2015, di Universita Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (18/11).

Lebih lanjut ia menegaskan, ancaman terhadap sebuah negara saat ini, tidak lagi didominasi ancaman militer, tetapi sudah multidimensi dan berada di semua bidang kehidupan. Penanganannya tidak lagi hanya bertumpu pada TNI semata, akan tetapi menjadi urusan kementrian/lembaga terkait. "Bahkan, juga menjadi urusan setiap warga negara sesuai peran dan profesinya," ungkapnya.
Ryamizard Ryacudu
Selai itu, kata Ryamizard, pentingnya nilai-nilai bela negara ditanamkan pada lembaga pendidikan formil, dengan memasukan dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.

"Kita sudah sampaikan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, kurikulum bela negara ini tahun depan diajarkan di setiap sekolah, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Tentunya bobot pengenalan nilai-nilai bela negaranya beda dengan diklat bela negara tingkat nasional, yang jelas bagaimana menimbulkan kebanggan menjadi anak bangsa, yang menghormati bendera merah putih, mencintai negara dan itu semua penting diterapkan sejak dini," ujarnya.

Ia mengatakan, menanam sebuah pohon lebih bagus langsung dari bibitnya ketimbang dengan cara memotong batangnya kemudian ditanam. "Justru yang bagus menanam itu dari bibit kemudian jadi pohon yang tumbuh jadi kuat,” jelas jenderal bintang empat purnawirawan TNI AD itu.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal Hartind Asrin, menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dan Kementerian Riset Teknologi (Kemristekdikti), agar tahun depan program diklat bela negara sudah bisa diterapkan di semua tingkat pendidikan formil.

"Jadi, nanti ada namanya pelajaran diklat bela negara, di tingkat TK (Taman Kanak-kanak) kurikulumnya sudah ada. Masuknya kurikulum bela negara di tingkat TK, karena long term memorinya anak TK itu sangat bagus. Seperti di negara sahabat, seperti Singapura, mereka sudah diperkenalkan dengan sistem pertahanan negara, produk-produk alutsista, diajak menonton film tekait kondisi negara jika diserang dan sedang berperang. Bagaimana cara berjuang," ungkapnya.

Nantinya, lanjut dia, sifat pendidikan bela negara di tingkat TK itu, diupayakan sifatnya lebih kepada jalan-jalan, bermain atau karyawisata.

"Begitupun dengan di tingkat SD, pada prinsipnya kurikulum bela negara diterapkan tidak terlalu satu arah. Permainan, diskusi dan pemecahan masalah. Jadi disini kita sudah membahas bagaimana metodologi pengajarannya, baik tingkat TK, SD, SMP dan SMA hingga tingkat perguruan tinggi,” tandasnya..

Ia memaparkan, alasan harus segera dilaksanakan program diklat bela negara masuk dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, karena berkaitan erat dengan program revolusi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Nah dalam konteks pertahanan implementasi revolusi mental adalah melalui bela negara," paparnya. kompas.com

Related Posts