Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Verval PTK / GTK / Pengajuan NUPTK


Aplikasi verval PTK yang ditunggu tunggu oleh rekan operator dapodik akhirnya diluncurkan pihak PDSPK Kemdikbud. Lewat aplikasi ini operator bisa mengubah data PTK serta mengusulkan NUPTK bagi guru yang belum memiliki NUPTK.

Aplikasi Verval PTK bisa diakses di alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home dengan login menggunakan login operator sekolah atau akun dapodik Sama halnya dengan akun kita login di Verval PD/NISN.

Nah silakan rekan menuju link http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home untuk login keverval PTK ini:

Silakan Masukkan Username berupa email dan password.
Jika sudah login akan muncul beberapa menu yakni

Cara Verval PTK / GTK
  1. Menu Data PTK memuat nama-nama PTK di satuan pendidikan
  2. Menu Pengelolaan, Untuk proses perbaikan data PTK dan upload foto PTK serta proses pengajuan perubahan data PTK
  3. Menu NUPTK untuk melihat PTK yang berhak mendapatkan NUPTK, calon penerima NUPTK, status pengajuan serta penutupan penonaktifan NUPTK
  4. Menu Verval Dokumen; serta
  5. Menu Logout untuk keluar dari aplikasi Verval PTK 
Baiklah kita bahas satu persatu

1. Menu Data PTK

Dalam menu data PTK ini memuat seluruh Data utama PTK di sekolah kita. Artinya data PTK yang muncul disini merupakan PTK sekolah induk. (Lihat Penugasan Dapodik). Data PTK disini sama persis yang operator dapodik masukkan di aplikasi Dapodik. Memuat nama PTK, NUPTK, NIK, nama ibu kandung, Tempat tanggal lahir, jenis kelamin serta status validitas NUPTK.

Bagi guru yang belum memiliki NUPTK maka statusnya invalid. Atau jika yang dimasukkan adalah PEG-ID padamu negeri maka pasti invalid.

2. Menu Pengelolaan


Menu pengelolaan data PTK di verval PTK merupakan inti aplikasi ini. Di sini kita bisa mengajukan perubahan data PTK jika terdapat kesalahan input data di dapodik.

cara verval PTK / GTK
perubahan data PTKdi verval PTK/GTK
Klik Pengelolaan > Perbaikan Data Master dan Foto

cara verval PTK / GTK mengubah data guru di verval PTK
Upload Dokumen perubahan Data PTK
Nah silakan ubah data PTK yang dirasa salah, atau rekan operator melakukan kesalahan input data di aplikasi dapodik. terutama tanggal lahir, tempat lahir, nama ibu kandung. Dokumen penyerta bisa berupa kartu keluarga, Akta kelahiran PTK, KTP, Buku Nikah, maupun Ijazah.

KLik Select untuk mengupload scan dokumen dan foto PTK. Jika dirasa benar, Klik Upload Dokumen.

Jika seluruh PTK tidak ada masalah datanya, maka kita cuma mengupload foto PTK saja.


3. Menu NUPTK

 Di menu ini tersedia sub menu Calon Penerima NUPTK, Status Ajuan Penerima NUPTK, dan Pengajuan Penutupan NUPTK.


Guru yang berhak mendapatkan NUPTK maka secara otomatis muncul di menu ini. Jika kosong berarti tidak ada guru yang memenuhi syarat untuk diajukan NUPTKnya. Buka artikel syarat mendapatkan NUPTK

calon penerima NUPTK kosong

Cara Verval PTK / GTK
gambar proses penerbitan nuptk
Syarat tambahan yang harus discan untuk pengajuan NUPTK
Scan KTP
SCAN SK PNS (untuk PNS)
Scan Surat Perintah Melaksanakan Tugas dari dinas/BKD (SPMT)
Scan Ijazah SD
Scan Ijazah SMP
Scan ijazah SMA/SMK
Scan ijazah Sarjana/ S1 


Silakan buka Syarat dan cara pengajuan NUPTK 

4. Menu Pencarian (sudah dihapus dari aplikasi) dan Log Out.

Menu pencarian NUPTK sudah tidak ada lagi pada aplikasi verval PTK digantikan menu verval Dokumen.
Yakni verifikasi dan validasi kebenaran data PTK dengan mengunggah data PTK yakni KTP (Kartu Tanda Penduduk), SK PNS/ SK Yayasan/SK Bupati/Walikota/Gubernur, Surat Penugasan, dan ijazah pendidikan terakhir.

Semua file discan dalam bentuk atau format .pdf
Cara Verval PTK / GTK
verval dokumen arsip ptk
 Nah demikian cara verval PTK di web vervalptk PDSPK Kemdikbud.
Kesimpulan.
1. Yang berhak masuk ke akun verval PTK adalah operator Dapodik sekolah
2. Untuk mengjukan perubahan data PTK wajib menyertakan scan dokumen seperti disebutkan di atas pada Menu PENGELOLAAN.
3. Guru yang berhak mengajukan NUPTK secara otomatis muncul di Menu Calon Penerima NUPTK.
4. Klik Log out untuk keluar aplikasi.

Update Versi Terbaru 2.4.


Menu baru Upload ulang SK, untuk PTK yang ditolak hanya SK nya saja.

Menu baru (Data Lama) yang belum update Dapodik 2019

Mohon di cek kembali pada menu status, banyak dokumen yang kurang upload, silahkan upload

1. Dikarenakan akan dilakukan penataan sistem beserta database pengelolaan NUPTK di vervalptk, maka mulai tanggal 1 Desember 2018 sampai dengan waktu ditentukan berikutnya (setelah data master referensi PTK dan sistem kondisi stabil), pengajuan penerbitan bagi calon penerima NUPTK akan di tutup sementara. Proses penerbitan NUPTK bagi guru yang telah melakukan pengajuan NUPTK sebelum tanggal 1 Desember 2018 tetap berjalan seperti biasa. Operator sekolah diharapkan segera melakukan pengajuan penerbitan NUPTK bagi calon penerima NUPTK.

2. Proses Aproval Perbaikan Data Master dilakukan oleh Dinas setempat bukan oleh Pusat, jika belum dilakukan aproval silahkan kordinasi dengan operator Dinas. Perbaikan data master hanya dapat diajukan sebanyak 2 (dua) kali, setelah itu tidak dapat mengajukan perbaikan data master.

Related Posts