Berdasarkan info yang didapatkan dari Tagor Alamsyah Harahap tersiar kabar bahwa dana dari pusat yakni dana tunjangan profesi guru sudah disalurkan ke daerah daerah. Barikut ini info lengkapnya
Sekilas Info :
Kami informasikan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan transfer dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Triwulan 1 ke Kas Daerah per tgl 29 Maret 2016 keseluruh indonesia. Mohon segera Pemda untuk melakukan realisasi pembayaran tunjangan profesi guru yang SK tunjangannya sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan bagi guru yang belum terbit SKnya agar segera memperbaiki data dapodiknya dan perbaikan tidak melewati bukan Mei 2016. Trims
Namun dari berbagai komentar komentar admin tunjangan daerah banyak yang komplain terkait SKTP dan Juknis pembayaran yang belum diterbitkan oleh Ditjen GTK.
Sekilas Info :
Kami informasikan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan transfer dana Tunjangan Profesi dan Tambahan...
Dikirim oleh Tagor Alamsyah Harahap pada 29 Maret 2016