Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Kemdikbud Siapkan Dana Pembinaan Bagi 5.600 Kelompok Kerja Guru

Kemdikbud Siapkan Dana Pembinaan Bagi 5.600 Kelompok Kerja Guru

Guna meningkatkan kualitas guru, Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) akan mendapat suntikan anggaran untuk pelatihan dan workshop dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Santi Ambarukmi, pada acara ‘Kongkow Pendidikan’ di Jakarta, Rabu (8/6), mengatakan, kendati keberadaan KKG dan MGMP bukan suatu kewajiban, tetapi pemerintah mendukung eksistensinya dan memberi dukungan dana guna meningkatkan pembelajaran dan mutu guru kita. Dana yang diberikan berkisar Rp10 juta hingga Rp50 bagi setiap KKG dan MGMP untuk 5.600 KKG/MGMP tersebut. Adapun pemilihan dan seleksi KKG-MGMP yang akan mendapat dana diserahkan pada dinas pendidikan daerah yang lebih mengetahui aktivitas dan keberadaannya.


Santi menegaskan, pihaknya amat mendorong para guru aktif pada forum guru itu. Pasalnya, Kemendikbud akan memberikan poin atau kredit tersendiri bagi guru yang aktif di KKG-MGMP.

Sementara itu, pemerhati pendidikan Ifa H Misbach mengingatkan program Guru Pembelajar yang akan mengikutsertakan KKG/MGMP agar tidak menjadi jargon. Hemat dia, guru pembelajar mampu berpikir dan bertindak sebagai pembelajar dan kreatif. Guru pembelajar yang efektif dan kreatif sebaiknya jangan menjadi guru PNS karena akan terkungkung pola birokrasi yang masih feodal. Terkait anggaran bagi KKG-MGMP, ia meminta digunakan efektif untuk pelatihan dan pembelajaran guru.

Sementara itu, Totok Amin Soefijanto, Senior Advisor Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP), mengemukakan berdasarkan hasil studi Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Kemendikbud dan World Bank dan Pemerintah Belanda, kehadiran guru dalam kegiatan KKG/MGMP memiliki dampak positif terhadap kemampuan pengetahuan guru dan berdampak positif terhadap hasil belajar siswa. Namun begitu, kata dia, keberadaan KKG/MGMP dinilai belum memperlihatkan hasil yang diharapkan karena mengandung banyak permasalahan dan kendala.

Totok menyebutkan studi lain dari World Bank menemukan bahwa sedikit guru yang mengembangkan keterampilannya melalui kelompok kerja guru, misalnya, pertama tentang pengetahuan terkait materi ajar dan praktik ajar atau keterampilan mengajar terdapat hanya 50% guru yang terhimpun dalam KKG dan 45% guru yang tergabung dalam MGMP. Kedua, tentang pengetahuan dan keterampilan terkait Riset Kegiatan Kelas yakni hanya 33% guru yang terhimpun dalam KKG dan 32% guru yang tergabung dalam MGMP.  Media Indonesia

Related Posts