Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Tidak Ikut Pembekalan, Otomatis Tidak Lulus PLPG

Sebagaimana dijelaskan dalam juknis Sergur tahun 2017 yang menggunakan pola PLPG. Sejak tahun 2016 diselenggarakan persiapan jelang PLPG dimana Kemdikbud menyediakan wahana belajar bagi para peserta calon PLPG.

Untuk tahun 2017 ini, persiapan sebelum PLPG disebut prakondisi atau pembekalan PLPG. Jika tahun 2016 lalu pembekalan tidak diberikan penilaian, maka di tahun 2017 ini, proses pembekalan PLPG akan dinilai dan termasuk dalam kriteria kelulusan PLPG.

Silakan dilihat gambar di bawah perihal Penentuan kelulusan ujian akhir PLPG, Dari sini jelas bahwa proses pembekalan PLPG termasuk dalam Penilaian atau Skor Akhir PLPG, dengan bobot 0,15 atau 15%.

skor pembekalan plpg 2017

Dalam proses pembekalan/pra kondisi dimana peserta wajib mengaktivasi akun di alamat web www.ksg.kemdikbud.go.id tersebut, peserta akan diberikan beberapa tugas oleh mentor. Yakni penilaian selama proses pembekalan, nilai laporan pembekalan serta nilai presentasi laporan hasil pembekalan.

Skor Pembekalan sendiri wajib memiliki nilai minimal 65, yang jika di bawah itu berarti Skor pembekalan tidak lulus.

Dari beberapa pantauan admin jetjetsemut ternyata masih banyak calon peserta PLPG yang belum mengaktivasi akun Prakondisi PLPG ini, padahal proses pembekalan akan segera dimulai, bahkan sudah ada yang memulai. Nah jika ada rekan yang belum mengaktivasi akun pembekalan mungkin bisa diberitahu mengenai hal ini. Karena jika tidak mengikuti pembekalan PLPG bisa saja dianggap mengundurkan diri.


Related Posts