Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Mengapa Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ 2018? Begini Solusinya

Banyak pertanyaan dari rekan-rekan guru perihal undangan Sertifikasi Guru pola PPGJ yang akan diselenggarakan di tahun 2018 mendatang. Dimana saat ini sudah ada proses pendataan dan pendaftaran calon peserta di akun SIM PKB masing-masing guru.

Sebagian guru ada yang diundang, sebagian lainnya tidak terundang. Nah mengapa ada guru yang tidak diundang/terundang? Bagaimana caranya agar yang tidak diundang menjadi diundang. Silakan disimak tulisan berikut ini yang disalin dari tulisan facebook Bapak Hery Nursanto.

Saya tidak mendapat undangan untuk mendaftar sebagai Calon Peserta PPGJ, padahal semua syarat telah terpenuhi ?

1. Mari, login ke akun PKB masing-masing.

sudah ada jendela info sbb :
=============================================
Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta program pendidikan profesi guru 2017 karena salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG

Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, atau maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017.

Kemudian laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke http://gg.gg/aduansimpkb





=============================================

2. Oh..berarti kemungkinan ada entrian di Dapodik yang masih belum lengkap/salah pada waktu pengisian.

Terus apa yang harus dilakukan guru ?

- Konfirmasi kepada Operator Dapodik secara baik-baik, cek bersama entrian datanya. TMT Pengangkatannya, Jenis Kepegawaiannya, Riwayat Pendidikan Formal. Jika ada yang salah / kurang lengkap, perbaiki lalu sinkronisasi lagi Dapodiknya.

- di jendela info yang tadi sudah disediakan Link untuk melaporkan perbaikan dan sinkronisasi Dapodik.

http://gg.gg/aduansimpkb
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSe2S9SMn8at9mul-QKZkxB-ZibXFO6DEX6o4tJ08PsC1R-fEg/viewform

- Lalu isi data di google dokumen tsb,
( Masuk ke akun Google Anda untuk mengisi formulir ini
Formulir ini berisi fitur yang memerlukan proses masuk. )

Sebelum bisa mengisi formulir pastikan sudah punya Akun Google yang aktif

- Di akhir isian formulir, diwajibkan Unggah file gambar perbaikan isian data dapodik. ( screenshot dari Dapodik )


Pengaduan undangan PPG

Pengaduan undangan PPG
cara mengisi formulir aduan tidak diundang PPG

Keterangan Lengkapnya sbb :
=============================================
Aduan Undangan PPG dan Beda data
Bila undangan PPG tidak diterima atau info pada SIMPKB berbeda dengan isian pada Dapodik, unggah file gambar isian data Dapodik pada sistem ini.
Untuk Pendataan Calon Peserta PPG, undangan tidak akan diterima bila data-data pada Dapodik berikut tidak memenuhi kriteria :
1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Bila merasa data anda seharusnya memenuhi kriteria, unggah gambar data dapodik anda yang memuat poin 1-5.
Untuk perbedaan nama dan data pribadi di Dapodik dengan di SIMPKB di luar permasalahan undangan PPG, unggah data gambar data Dapodik yang berbeda dengan di SIMPKB
================================================
- Untuk lebih jelasnya bisa dilihat gambar contoh isian terlampir.

3. Semoga bisa sedikit mengurangi kegalauan.

Related Posts