Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Syarat dan Cara Daftar Peserta Sergur PPGJ Kemdikbud

Kemaren sudah kami informasikan mengenai pengumuman Ditjen GTK perihal pendataan dan verifikasi peserta sertifikasi guru dalam jabatan lewat jalur Pendidikan Profesi Guru (PPGJ) . Adapun proses pendataan dan pendaftaran calon peserta PPGJ tersebut adalah melalui akun SIM PKB masing-masing guru.

Namun ternyata masih ada yang kebingungan, sebagian guru ada tampilan sebagian yang lain tidak ada. Nah jika anda yang belum ada mungkin belum memenuhi persyaratan yang ada. Adapun persyaratan PPGJ sergur dalam jabatan sebagai berikut:

1. Belum memiliki Sertifikat Pendidik
2. Status kepegawaian guru adalah wajib PNS/CPNS/Guru Tetap Yayasan/Honor Daerah
3. Memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1
4. Terdata di dapodik sebelum 31 Juli 2017
5. TMT Pengangkatan maksimal 1 Januari 2015.

PPG jabatan guru PPG  SIM PKB
syarat mendaftar PPG J Guru di SIM PKB


Jika Bapak ibu memenuhi persyaratan, maka akan muncul tampilan di atas.
Adapun cara mendaftar klik mendaftar seperti gambar di atas. Kemudian unggah scan ijazah terakhir Bapak Ibu.


Berikut panduan cara Mendaftar PPG tahun  di SIM PKB.


Setelah login SIM PKB Klik tombol Mendaftar

Klik mendaftar sekarang
Isi dan lengkapi data ajuan pada halaman formulir pendaftaran

Cek ulang data yang telah dimasukkan, jika yakin sudah benar klik Daftarkan
Kotak dialog yang muncul Cetak Bukti Ajuan untuk mencetak bukti pendaftaran PPG Anda.
Pantau terus halaman SIM PKB untuk mengetahui jadwal pretest yang akan diselenggarakan mulai 25 Nopember seperti info lanjutan di bawah ini.

Selengkapnya silakan lihat panduan bergambar di bawah ini.
Cara Daftar Peserta Sergur PPGJ Kemdikbud
Cara Daftar PPG 
Cara Daftar Peserta Sergur PPGJ Kemdikbud
Cara mendaftar PPGJ  Kemdikbud di SIM PKB
Cara Daftar Peserta Sergur PPGJ Kemdikbud
Cara Daftar Peserta Sergur PPGJ Kemdikbud


Hal-hal yang perlu diketahui tentang PPGJ 2017/2018
  1. Seleksi berkas secara online oleh LPMP sampai tanggal 24 Nopember 2017 jadi tidak ada seleksi berkas secara manual baik lewat dinas maupun oleh LPMP sendiri.
  2. Akan diadakan pretest antara tanggal 25-30 Npember 2017
  3. Guru yang lolos Pretest akan ikut PPGJ di tahun 2018 yang dilaksanakan selama 4 bulan
Nah demikian info sementara perihal Sergur pola PPGJ 2018. Apakah biaya PPGJ ditanggung peserta? Nah ini belum kita ketahui termasuk mekanisme dan pola PPGJ belum diterbitkan.

PPG baru akan dilaksanakan pre test pada akhir November 2017 pendaftar mulai tgl 1 sd 20 November 2017 yg dinyatakan lulus itu akan mengikuti PPG 2018 selama 4 bulan pemerintah hanya mampu membiayai peserta PPG 2018 seluruh Indonesia sebanyak 20.000 ribu org nanti kalau ada yg lulus tidak dipanggil sebagai peserta PPG *diharapkan ada bantuan dari Pemerintah daerah atau mandiri* karena kemampuan pemerintah pusat hanya 20.000 org seluruh Indonesia tolong ini disampaikan kepada para guru yg mengikuti Pre Test PPG 2018 dengan info ini semua guru tdk ragu ikut, tetap ikuti Pre Test PPG

Rangkaian persiapan PPG 2018 sudah dilakukan GTK sejak November 2017 ini.

Ada 500rb guru yang terundang mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018 berdasarkan data dapodik yang memenuhi syarat.
Syarat umum seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 yaitu:
1. Belum Sertifikasi
2. Harus S1/D4
3. Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah
4. Tmt dibawah 31 Des 2015
5. Belum pensiun, usia paling tua kelahiran tahun 60, usia paling muda kelahiran '95 (asumsi sudah lulus S1)
6. Tidak harus memiliki NUPTK
*7. Punya no.peserta UKG dan harus masuk SIM PKB *
Semua syarat diambil dari Dapodik per tanggal 31 Juli 2017

Tahapan seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 :

1. Pemberitahuan di SIM-PKB, peserta mengisi form isian, menentukan bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2018 dan mengunggah Ijazah S1
2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon peserta seleksi PPG 2018
3. Peserta seleksi PPG 2018 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK)
4. Jika lolos seleksi, baru GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2018
Pendataan ini hanya dilakukan dari tanggal 1 - 20 November 2017. Tahapan yang ada di tahun 2017 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti PPG 2018 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali ditahun depan.

POTENSI ADUAN KE ULT KEMDIKBUD
Karena data diambil di Dapodik, maka ada potensi aduan bagi guru yang merasa memenuhi syarat namun tidak terundang menjadi peserta seleksi PPG 2018. Petugas Layanan bisa mengarahkan pelapor untuk mengecek isian dapodik di ops sekolah untuk membandingkan isian dapodik di sekolah dengan persyaratan. Jika ada kesalahan, perbaiki di dapodik dan singkron (petugas Dapodik bisa menggunakan cara ini jika ada pengaduan yang masuk)

Related Posts