Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Kartu Indonesia Pintar Akan Segera Diluncurkan


Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dijanjikan pada masa kampanye Pilpres 2014 lalu akan segera diluncurkan. KIP merupakan program prioritas Kabinet Kerja 2014-2019. Sebagai upaya untuk mewujudkan implementasinya KIP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) pertama. Rakor tersebut dilaksanakan di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (29/10/2014).

“Hasil rapat koordinasi, KIP akan dilucurkan secara bertahap, direncanakan Presiden RI Joko Widodo akan meluncurkan KIP fase pertama pada bulan November 2014,” ucap Mendikbud pada acara jumpa pers di kantor Kemenko PMK seusai pelaksanaan rakor.
program pendidikan kartu indonesia pintar
kartu indonesia pintar

Mendikbud mengatakan, Presiden RI telah menggaris bawahi siswa tidak mampu dari segi ekonomi tidak hanya berasal dari keluarga miskin, tetapi juga berasal dari keluarga rentan miskin. Oleh sebab itu, KIP akan menjangkau anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. ”Jadi sekarang tidak hanya anak yang berasal dari keluarga miskin saja bisa mendapatkan KIP, tetapi juga anak yang berasal dari keluarga rentan miskin dapat menikmati pendidikan gratis,” ujar Mendikbud.

Penggunaan KIP, Mendikbud menuturkan, selain digunakan untuk mendapatkan pendidikan secara gratis di sekolah formal, tetapi dapat juga digunakan untuk menikmati pendidikan secara gratis di lembaga pendidikan non formal. Lembaga pendidikan non formal tersebut seperti balai latihan kerja, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Dengan begitu, kata Mendikbud, anak-anak dapat menggunakan KIP untuk meningkatkan keterampilan, meskipun tidak berada di struktur pendidikan formal.

Mendikbud mengharapkan, dengan adanya KIP  dapat membantu anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang putus sekolah untuk dapat kembali menikmati pendidikan di sekolah. “Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan wajib belajar 12 tahun,” pungkas Mendikbud.

Anies Baswedan mengatakan, dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang akan segera diluncurkan, disalurkan langsung ke keluarga penerima, bukan melalui sekolah. KIP akan dibagikan bersama dengan tiga kartu lainnya kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Ketiga kartu tersebut adalah Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera, dan sim card yang digunakan untuk registrasi sebagai penerima kartu.

Mendikbud menjelaskan, dengan KIP, sekolah dapat menarik kembali siswa yang putus sekolah karena terkendala biaya untuk kembali mengikuti pelajaran di kelas. Atau, dana KIP ini dapat digunakan untuk  mengikuti pelatihan di balai-balai kerja. Tujuannya  untuk meningkatkan keterampilan agar bisa mendapatkan pekerjaan atau berwirausaha.

“KIP bukan sekadar memberikan dana bantuan bagi yang sudah berada di dalam sekolah, tetapi juga kepada anak-anak usia sekolah yang terhenti karena faktor ekonomi,” katanya.

Mendikbud menjelaskan, anggaran KIP diambil dari pos yang sebelumnya digunakan untuk bantuan bagi siswa miskin. Namun, hal ini akan terus didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengingat KIP tidak hanya menyasar masyarakat miskin, tetapi juga bagi masyarakat dengan kategori rentan miskin. “Jadi KIP lebih luas (jangkauannya),” ujar Mendikbud

Related Posts