Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

2016, Ujian Nasional tak Lagi Serempak

Mulai tahun depan, 2016, Ujian Akhir Nasional (UN) tidak lagi dilaksanakan secara bersamaan, namun dilaksanakan secara berkala dalam satu semester genap. Pelaksanaan ujian pun diserahkan pada sekolah masing-masing.  Mendibud Anies Baswedan, mengatakan sejak awal semester, sekolah sudah dapat melaksanakan UN. Dengan catatan, sekolah sudah siap untuk melaksanakannya.

Menurut Anies, hal itu akan mempermudah pelaksanaan UN. Sebab, saat dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, UN membutuhkan logistik yang besar.

anies baswedan

"Ada sekitar 780.000 sekolah di Indonesia dengan berbagai jenjang dan harus melaksanakan Ujian Nasional secara serempak, penyaluran kebutuhan logistik cukup sulit. Namun, bila waktu pelaksanaan UN melalui otonomi sekolah, tentu akan jadi lebih mudah," kata mantan Rektor Universitas Paramadina ini.

Ujian Nasional, juga dapat dilaksanakan berkali-kali. Artinya, siswa boleh menempuh UN dalam beberapa kali dengan tujuan untuk memperbaiki pencapaian terhadap standar. UN pun bukan lagi indikator kelulusan dari seorang siswa.

Anies menegaskan, kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. UN nantinya akan digunakan sebagai alat ukur pemetaan kemampuan siswa. Artinya, UN dapat digunakan untuk melihat kualitas dari mutu program dan satuan pendidikan.

Karena itu, hasil dari UN bukan hanya berupa nilai, tetapi juga kategorisasi (levelling) dan deskripsi dari nilai, serta diagnostik untuk perbaikan.

Related Posts