Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

PP 38/2015 tentang Pencairan Gaji 13 tahun 2015


Peraturan Pemerintah tentang gaji 13 sudah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. PP bernomor 38 tahun 2015 tersebut mengatur tentang teknis pembayaran gaji 13. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya gaji13 diberikan kepada, PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan.
pp 38 tahun 2 015 ttg gaji 13
Dalam PP tersebut bahwa pencairan gaji 13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2015. Dimana besarannya adalah sebesar gaji pada bulan Juni, tanpa potongan pajak. Buka juga tabel gaji pokok PNS 2015 PP 30 thn 2015


Related Posts