Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Hasrat Guru Untuk Berprestasti Minim

Guru seharusnya terus mengembangkan potensi diri sebagai pendidik, baik lewat pelatihan maupun kompetisi. Nyatanya, meski di kota besar, masih banyak guru di Ibu Kota tidak melakukan hal tersebut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, partisipasi guru yang berada di wilayah kepemimpinannya masih rendah dalam berbagai kompetisi pengembangan diri.
"Sekarang guru-guru kita itu tidak pernah ikut kompetisi, ini saya rasa karena mereka ada di comfort zone," ujarnya dalam diskusi "Pengelolaan Guru: Sentralisasi atau Desentralisasi", di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Pria yang akrab disapa Ahok ini memprediksi zona nyaman tersebut hadir karena status pegawai negeri sipil (PNS) yang mereka sandang.
"Jadi ada pikiran, karena sudah jadi PNS DKI gajinya besar, lalu kalau sudah masuk ke eselon dua tidak mungkin diturunkan, sehingga tidak perlu memperbaharui kemampuan. Padahal sekarang sudah tidak seperti itu," katanya.

Selain itu, menurut Ahok, gaji tinggi yang diincar juga menjadikan pelamar pengajar di DKI Jakarta terkadang tidak didukung dengan kemampuan mengajar yang baik. Ancaman bagi dunia pendidikan tersebut, lanjutnya, perlu diatasi dengan ketegasan pemerintah agar dapat tetap menghasilkan guru-guru yang tepat buat para murid.
"Jadi guru yang tidak mau memperbaiki diri akan saya pindahkan, atau kalau tidak mau akan kami bayar hanya berupa gaji pokok tanpa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)," tegas Ahok. okezone.com

Related Posts