Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

PPGJ dihapus, Sergur Hanya Memakai Pola PLPG & Portofolio: Info Terbaru

Hmmm kabar yang semakin membingungkan, namun kabar gembira kalau ini benar adanya. Berdasarkan info dari rekan saya Rusli Asaf  operator dinas dari Kabupaten Buton Utara, dan Redi Ferianto (Dibawah Bendera Revolusi)  OPS dari Jakarta bahwa sergur PPGJ dihapus, artinya sergur 2016 ini semua peserta akan disertifikasi dengan PLPG dan Portofolio doank. Berikut ini infonya...

ppgj dihapus, sergur 2016 memakai PLPG dan portofolio

Kepada GTK di Tempat

Dipermaklumkan kepada Bapak/Ibu PTK tentang kebijakan baru yang dituangkan dalam Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG), bahwa Sertifikasi Guru Tahun 2016 HANYA melalui pola PORTOFOLIO dan PLPG tidak ada lagi melalui SG-PPG.

Prioritas penetapan peserta PLPG dikelompokan berdasarkan TMT pengangkatan sebagai guru yaitu:

1. Prioritas I: pengangkatan guru sebelum 31 Desember 2005
2. Prioritas II: pengangkatan guru setelah 31 Desember 2005

Kami permaklumkan pula bahwa untuk calon peserta PRIORITAS II masih mempersyaratkan hasil UKG 2015 yakni minimal 55.

Hal lain yang perlu kami permaklumkan kepada Bapak/Ibu PTK bahwa sesuai Konferensi Pers Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa hari yang lalu bahwa pembiayaan menyangkut pelaksanaan PLPG menjadi tanggung jawab pemerintah.

Silakan sebarkan Bapak Ibu. 

Related Posts