Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Himbauan PGRI kepada Guru Terkait Maraknya "Kriminalisasi Guru"


Pengurus besar PGRI dan PGRI di semua tingkatan prihatin dengan semakin banyaknya dan semakin mudahnya guru2 ditangkap dan dipenjara atas laporan sepihak orang tua murid. Fenomena ini harus disikapi serius oleh berbagai fihak.

guru dipenjara
guru dipenjara

Ada nilai-nilai yang berubah dalam masyarakat kita. Ada pemahaman yang salah thd memahami aturan sekolah. Sekolah bukan lagi sebagai ruang yg nyaman bagi para guru dlm mendidik, menanamkan budi pekerti, membentuk karakter, dan nilai2 disiplin dan kerja keras siswanya. Para guru dicekam rasa ketakutan dalam melaksanakan tugas edukatifnya.

Pengurus Besar PGRI meminta para guru untuk mengubah metoda mengajar yg lebih ramah pada anak. Guru2 diminta mempelajari dan mencermati aturan, diminta memperkuat kompetensi pribadi dan sosial dlm bekerja dan menghadapi peserta didik yang seringkali menguji kesabaran guru. Namun demikian jika guru kami khilaf atau kurang sabar dlm menjalankan tugas, mohon dihormati pekerjaan guru tersebut. Jangan langsung para guru ditahan jika dilaporkan sepihak oleh orang tua. Ajaklah bicara, tolong dimediasi dg Kepala sekolah, orang tua, dan pihak2 terkait. PGRI di semua tingkatan siap memediasi, kami memiliki Dewan Kehormatan Guru (DKGI) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).

guru dipenjara
guru dipenjara

Selain itu PGRI telah menandatangani MOU dg Kapolri bahwa guru yg melakukan pelanggaran profesi, ditengahi oleh PGRI bersama DKGI dan LKBH nya. Tidak boleh serta merta ditahan dan dipenjarakan.

Sayangnya, MOU itu tidak bekerja efektif hinggal dilevel implementasi di lapangan.

Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat seharusnya tidak bertindak berlebihan.

UNTUK ITU YG PENTING, Pengurus Besar PGRI akan segera mengirim surat kepada Bapak Kapolri untuk beraudiensi dengan Beliau mengenai maraknya kasus pemenjaraan guru atas laporan orang tua.

PGRI berharap Bapak Kapolri berkenan mengingatkan jajaranya agar tidak.mudah menangkap guru. Kami ingin berbicara dari hati ke hati dengan Pak Kapolri. Senin surat kami layangkan.

Kami ingin guru tenang dalam bekerja. Dan saya yakin tidak seorangpun guru berniat untuk mencelakakan anak didiknya sendiri.

Related Posts