Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Sasaran program peningkatan kompetensi guru pembelajar adalah guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK yang telah mengikuti UKG tahun 2015 yang dikelompokkan berdasarkan jumlah modul yang harus dipelajari menurut Peta Guru Pembelajar, dengan acuan umum sebagai berikut.
  1. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 8-10 modul menggunakan Moda Tatap Muka.
  2. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul menggunakan Moda Moda Daring Kombinasi.
  3. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul menggunakan Moda Daring.
  4. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi maksimal dengan mempelajari 2 modul dapat menjadi sasaran peserta pelatihan Instruktur Nasional/Mentor. 
Selanjutnya untuk menetapkan moda yang tepat untuk guru berdasarkan hasil UKG harus mempertimbangkan hal-hal seperti di atas:



Related Posts