bantuan dana kkg mgmp mkks |
Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh KKG MGMP MKKS yang ingin mendapatkan bantuan dana tersebut
1. Memiliki struktur organisasi kepengurusnan yang jelas dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi
2. Aktif melaksanakan kegiatan selama 1 tahun terakhir dibuktikan dengan laporan pertemuan secara berkala dan bukti fisik kegiatan
3. Memiliki rekening dan NPWP yang masih aktif pada bank pemerintah atas nama KKG/MGMP/MKKS
Bagi kelompok yang ingin mendapatkan bantuan silakan menghubungi dinas pendidikan kabupaten kota masing-masing dengan melampirkan profil KKG/MGMP/MKKS masing-masing. Jumlah penerima bantuan bagi KKG/MGMP/MKKS akan ditentukan oleh pusat dan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah. Pengajuan KKG/MGMP/MKKS yang akan menerima bantuan paling lambat tanggal 31 Januari dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy.
Demikian info telat mengenai bantuan KKG/MGMP/MKKS ini, silakan dishare. Info lengkap silakan download panduan di tautan ini.