Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Mendikbud Minta Jatah 100 Ribu CPNS Guru


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Asman Abnur membuka lowongan 100 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru. Muhadjir mengatakan langkah ini untuk mengatasi masalah guru honorer. "Mudah-mudahan tahun ini Bapak berkenan mengalokasikan minimum 100 ribu untuk profesi guru," ujar Muhadjir saat memberikan pembekalan kepada CPNS di lingkungan Kemendikbud di gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Menurut Muhadjir, jika CPNS untuk profesi guru diberi kursi kurang dari jumlah tersebut, perlu waktu lama bagi Kemendikbud untuk menyelesaikan persoalan guru honorer.

"Pak Menteri, kalau diberi jatah kurang dari itu untuk memenuhi 736 ribu guru honorer yang sekarang, kita perlu sekitar tujuh tahun, dan untuk segera melakukan penataan reformasi di lingkungan sekolah di bidang pendidikan untuk menciptakan guru berkelas dunia seperti yang dicanangkan Bapak Menteri PAN-RB," katanya.

Muhadjir juga mengingatkan para CPNS tentang ketatnya persaingan. Untuk itu, Muhadjir meminta para CPNS memberikan yang terbaik untuk bangsa.

"Tadi Pak sekjen sudah mengatakan betapa ketatnya persaingan. Jadi kalau Saudara mulai tergoda untuk tidak kerasan, ingat betapa susahnya bersaing untuk mendapatkan formasi ini. Pesan saya, berikan yang terbaik untuk negara melalui pengabdian Saudara di lingkungan Kemendikbud ini," tuturnya.

Dalam acara ini, sekaligus dilakukan pemberian secara simbolis SK pengangkatan CPNS kepada empat perwakilan, yakni dari formasi cum laude, putra terbaik Papua, disabilitas, dan umum.

Kemenpan-RB meminta Kemendikbud mendata jumlah guru honorer. 


Pendataan ini diperlukan untuk mengetahui jumlah guru honorer. Pemerintah berwacana akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

dalam wacana pengangkatan guru honorer ini, menurut Asman pemerintah harus menentukan kriteria guru honorer yang mau diangkat menjadi PNS. Kriteria inilah yang saat ini sedang dipetakan Kemendikbud.

"Kriterianya seperti apa, sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mendata itu. Jadi, sehingga tahu berapa sih angka (guru honorer) sebenarnya. Nanti saya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mendikbud, karena itu datanya dari mereka," ucapnya.

Setelah pendataan selesai, sambung Asman, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kemendikbud. Koordinasi tersebut untuk menentukan skema pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

"Nanti kita lihat, bagaimana format penyelesaiannya. Tentu saya harus berunding dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," pungkas dia.

Related Posts