Report Abuse

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Inpassing Penyetaraan Guru Bukan PNS

Inpassing atau Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian Kesetaraan adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Dasar Hukum Pemberian Inpassing atau Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Non PNS diatur dalam Permendikbud terbaru nomor 12 tahun 2016. Yang berlaku bagi seluruh guru baik kemdikbud maupun kemenag. Permendikbud Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Berikut ini beberapa artikel tentang Inpassing Guru


  1. Pengertian dan dasar hukum inpassing
  2. Tata Cara dan persyaratan pengajuan inpassing guru Kemdikbud
  3. Cek daftar panggil PTK Calon pengaju Inpassing
  4. Cek SK Inpassing Guru TK
  5. Sistem Informasi / Cara Cek Inpassing (Penyetaraan) Guru SMA/SMK
  6. Cek persetujuan Inpassing Guru Non PNS
  7. Alamat Baru Cek Pengesahan SK Inpassing Guru Non PNS
  8. Inpassing Guru Pendidikan Agama Kemdikbud